Rabu, 23 Desember 2015

Materi Aqidah Islam



AQIDAH ISLAM
   A.    PENGERTIAN AQIDAH ISLAM
1.      Pengertian Aqidh Islam Menurut Bahasa
Dari segi bahasa aqidah berasal dari bahasa Arab, yaitu dari kata aqada, ya’qidu, ‘uqdata, wa’aqidatan. Yang artinya ikatan atau perjanjian. Kata ‘aqdan tersebut menurut Ar-Raghbi al-Asyfahani, ahli kamus Al-qur’an, adalah a-jam’u bain athraf al-syafa’i yang artinya menyatukan atau mengikat dua ujung dari sesuatu. Kata tersebut terkadang dignakan untuk ikatan yang bersifat fisik seperti ikatan tali dan ikatan bangunan, dan terkadang digunakan untuk ikatan yang bersifat maknawi (batin), seperti ikatan jual beli, ikatan perjanjian, ikatan pernikahan dan sebagainya. Dengan demikian aqidah menurut bahasa artinya ikatan.
2.      Pengertian aqidah menurut Istilah
Aqidah menurut istilah adalah beberapa urusan yang harus dibenrkan oleh hati yang dapat menghadirkan ketenangan hati, menjadi keyakinan, dan tidak tercampur sedikitpun dengan keraguan.
Jadi definisi aqidah islam adalah dasar-dasar pokok kepercayaan atau keyakinan dalam hati seseorang muslim yang bersumber dari ajaran islam. Dasar-dasar tersebut wajib dipegang teguh oleh setiap muslim sebagai sumber keyakinanyang mengikat. Islam mengajarkan umatnya untuk berkeyakinan yang mantap tidak boleh ada keraguan sedikitpun. Orang yang memiliki aqidah yang kuat akan tentram jiwanya karena memiliki pedoman hidup yang jelas. Firman Allah:


Artinya: “sesungguhnya orang-orang yang mengatakan: “Tuhan Kami ialah Allah” kemudian mereka meneguhkan pendirian mereka, Maka Malaiat akan turun kepada mereka dengan mengatakan: “Janganlah kamu takut dan janganlah kamu merasa sedih; dan gembirakanlah mereka dengan jannah yang telah dijanjikan Allah kepadamu”. (QS. Fussilat : 30)

  B.     DASAR-DASAR HUKUM AQIDAH
Sebenarnya dasar-dasar aqidah Islah tidak lain adalah dasar dari ajaran Islam itu sendiri, yaitu Al-Qur’an dan Al-Hadits (sunnah rasul).
1.      Al-QUR’AN
Al-qur’an adalah firman Allah SWT yang diwahyukan kepada nabi Muhammad SAW. Dengan perantara malaikat jibril. Manusia yang telah mengikuti petunjuk-petunjuk Al-qur’an berarti telah mengikuti ajaran aqidah yang benar, karena tidak hanya berkeyakinan kepada tauhid Rububuyah tapi juga bertauhi Uluhiyah. Bertauhid rububiyah saja belum manfaat dan memasukkan dirinya kepada islam. Karena sesungguhnya orang-orang musyrik yang Rasulullah diutus berdakwah kepada mereka, bahwa orang musyrik juga mengetahui bahwa Allah lah satu-satunya pencipta. Dia menciptakan langit dan bumi, Dia-lah pencipta mereka, dan mengatur segala urusan. Sebagaimana Allah sebutkan pada beberapa ayat antara lain:

Artinya: “dan sungguh jika kamu tanyakan kepada mereka: “siapakah yang menciptakan langit dan bumi?”, niscaya mereka menjawab: “semuanya diciptakan oleh yang maha perkasa lagi maha mengetahui”. (QS.Az-Zukhruf :87)

      Ayat yang semakna dengan ini banyak. Akan tetapi pengakuan itu tidak memberi manfaat kepadanya sedikitpun, karena pengakuan ini hanya terhadap sifat Rububiyah Allah. Pengakuan itu hanya akan memberi manfaat jika disertai pengakuan sifat Uluhiyah-Nya dan beribadah hanyay kepada Allah.
2.      Hadits
Hadits adalah segala ucapan, perbuatanm dan takrir (sikap diam) Nabi Muhammad SAW. Islam menegaskan bahwa hadits menjadi hukum Islam kedua setelah Al-qur’an, baik sumber hukum dalam aqidah, maupun dalam semua persoalan hidup. Hadits sebagai dasar hukum denga beberapah alasan, antara lain sebagai berikut:
a.       Segala yang diucapkan Rasulullah SAW. Berdasarkan petunjutk wahyu dari Allah SWT.
Firman Allah:

Artinya: “seandainya Dia (Muhammad) mengadakan sebagaian perkataan atas (nama) Kami, niscaya benar-benar Kami pegang dia pada tangan kanannya. Kemudian benar-benar Kami potong urat tali jantungnya.” (QS. Al-Haqqoh:44-46)

Ayat tersebut berisi peringatan keras kepada Muhammad, tetapi pada hakekatnya kepada semua orang yang masih ragu pada agama islam. Manusia diharapkan untuk mempercayai dengan sepenuh hati bahwa apa-apa yang diucapkan oleh rasulullah itu benar-benar berasal dari Allah SWT.
b.      Allah telah memberi petunjuk kepada manusia agar mengikuti kebenaran yang disampaikan Rasulullah SAW. Sebagai mana firman Allah:

Artinya: “... apa yang diberikan rasul kepadamu, maka terimalah, dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah...” (QS. Al-Hasyr:7)
c.       Banyak hadits yang menjelaskan bahwa ada beberapa ayat Al-qur’an yang masih bersifat global, termasuk masalah akidah islam. Misalnya firman Allah:

Artinya: “sembahlah Allah dan janganlah kamu empersekutukan-Nya dengan sesuatupun...” (QS. An-Nisa’:36)
            Ayat diatas perintah untuk menyembah Allah dan larangan berbuat syirik, namun ayat tersbut tidak menjelaskan bagaimana pula sikap yang tergolong mempersekutukan Allah. Adapun tata cara menyembah Allah dapat di fahami melalui hadits nabi Muhammad SAW. Jadi hadits dapat memperjelas maksud ayat Al-qur’an.
            Al-qur’an dan hadits merupakan dasar aqidah islam dan pegangan serta pedoman bagi kaum muslimin.selama kaum muslimin masih berpegang kepada pedoman tersebut, maka di jamin selamat dari kesesatan, sebagaimana sabda rasulullah:


Artinya: “telah ku tinggalkan kepadamu dua pedoman. Jika kamu tetap berpegang kepada keduanya, maka kamu takkan tersesat selama-lamanya, yakni Kitabullah (Al-Qur’an) dan sunnah rasulullah”. (H.R. Imam malik)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar