AQIDAH ISLAM
A. PENGERTIAN AQIDAH
ISLAM
1. Pengertian
Aqidh Islam Menurut Bahasa
Dari segi bahasa aqidah
berasal dari bahasa Arab, yaitu dari kata aqada, ya’qidu, ‘uqdata, wa’aqidatan.
Yang artinya ikatan atau perjanjian. Kata ‘aqdan tersebut menurut Ar-Raghbi
al-Asyfahani, ahli kamus Al-qur’an, adalah a-jam’u bain athraf al-syafa’i yang
artinya menyatukan atau mengikat dua ujung dari sesuatu. Kata tersebut
terkadang dignakan untuk ikatan yang bersifat fisik seperti ikatan tali dan
ikatan bangunan, dan terkadang digunakan untuk ikatan yang bersifat maknawi
(batin), seperti ikatan jual beli, ikatan perjanjian, ikatan pernikahan dan
sebagainya. Dengan demikian aqidah menurut bahasa artinya ikatan.
2. Pengertian
aqidah menurut Istilah
Aqidah menurut istilah
adalah beberapa urusan yang harus dibenrkan oleh hati yang dapat menghadirkan
ketenangan hati, menjadi keyakinan, dan tidak tercampur sedikitpun dengan
keraguan.
Jadi definisi aqidah
islam adalah dasar-dasar pokok kepercayaan atau keyakinan dalam hati seseorang
muslim yang bersumber dari ajaran islam. Dasar-dasar tersebut wajib dipegang
teguh oleh setiap muslim sebagai sumber keyakinanyang mengikat. Islam
mengajarkan umatnya untuk berkeyakinan yang mantap tidak boleh ada keraguan
sedikitpun. Orang yang memiliki aqidah yang kuat akan tentram jiwanya karena
memiliki pedoman hidup yang jelas. Firman Allah:
Artinya: “sesungguhnya orang-orang yang mengatakan: “Tuhan Kami ialah Allah”
kemudian mereka meneguhkan pendirian mereka, Maka Malaiat akan turun kepada
mereka dengan mengatakan: “Janganlah kamu takut dan janganlah kamu merasa
sedih; dan gembirakanlah mereka dengan jannah yang telah dijanjikan Allah
kepadamu”. (QS. Fussilat : 30)
B. DASAR-DASAR HUKUM
AQIDAH
Sebenarnya
dasar-dasar aqidah Islah tidak lain adalah dasar dari ajaran Islam itu sendiri,
yaitu Al-Qur’an dan Al-Hadits (sunnah rasul).
1. Al-QUR’AN
Al-qur’an adalah firman
Allah SWT yang diwahyukan kepada nabi Muhammad SAW. Dengan perantara malaikat
jibril. Manusia yang telah mengikuti petunjuk-petunjuk Al-qur’an berarti telah
mengikuti ajaran aqidah yang benar, karena tidak hanya berkeyakinan kepada
tauhid Rububuyah tapi juga bertauhi Uluhiyah. Bertauhid rububiyah saja belum
manfaat dan memasukkan dirinya kepada islam. Karena sesungguhnya orang-orang
musyrik yang Rasulullah diutus berdakwah kepada mereka, bahwa orang musyrik
juga mengetahui bahwa Allah lah satu-satunya pencipta. Dia menciptakan langit
dan bumi, Dia-lah pencipta mereka, dan mengatur segala urusan. Sebagaimana
Allah sebutkan pada beberapa ayat antara lain:
Artinya: “dan sungguh jika kamu tanyakan kepada mereka: “siapakah yang
menciptakan langit dan bumi?”, niscaya mereka menjawab: “semuanya diciptakan
oleh yang maha perkasa lagi maha mengetahui”. (QS.Az-Zukhruf :87)
Ayat
yang semakna dengan ini banyak. Akan tetapi pengakuan itu tidak memberi manfaat
kepadanya sedikitpun, karena pengakuan ini hanya terhadap sifat Rububiyah
Allah. Pengakuan itu hanya akan memberi manfaat jika disertai pengakuan sifat
Uluhiyah-Nya dan beribadah hanyay kepada Allah.
2. Hadits
Hadits adalah segala
ucapan, perbuatanm dan takrir (sikap diam) Nabi Muhammad SAW. Islam menegaskan
bahwa hadits menjadi hukum Islam kedua setelah Al-qur’an, baik sumber hukum
dalam aqidah, maupun dalam semua persoalan hidup. Hadits sebagai dasar hukum
denga beberapah alasan, antara lain sebagai berikut:
a. Segala
yang diucapkan Rasulullah SAW. Berdasarkan petunjutk wahyu dari Allah SWT.
Firman Allah:
Artinya: “seandainya Dia (Muhammad) mengadakan sebagaian perkataan atas (nama)
Kami, niscaya benar-benar Kami pegang dia pada tangan kanannya. Kemudian
benar-benar Kami potong urat tali jantungnya.” (QS. Al-Haqqoh:44-46)
Ayat tersebut berisi peringatan keras
kepada Muhammad, tetapi pada hakekatnya kepada semua orang yang masih ragu pada
agama islam. Manusia diharapkan untuk mempercayai dengan sepenuh hati bahwa
apa-apa yang diucapkan oleh rasulullah itu benar-benar berasal dari Allah SWT.
b. Allah
telah memberi petunjuk kepada manusia agar mengikuti kebenaran yang disampaikan
Rasulullah SAW. Sebagai mana firman Allah:
Artinya: “... apa yang diberikan rasul kepadamu, maka terimalah, dan apa yang
dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah...” (QS. Al-Hasyr:7)
c. Banyak
hadits yang menjelaskan bahwa ada beberapa ayat Al-qur’an yang masih bersifat
global, termasuk masalah akidah islam. Misalnya firman Allah:
Artinya: “sembahlah Allah dan janganlah kamu empersekutukan-Nya dengan sesuatupun...”
(QS. An-Nisa’:36)
Ayat
diatas perintah untuk menyembah Allah dan larangan berbuat syirik, namun ayat
tersbut tidak menjelaskan bagaimana pula sikap yang tergolong mempersekutukan
Allah. Adapun tata cara menyembah Allah dapat di fahami melalui hadits nabi
Muhammad SAW. Jadi hadits dapat memperjelas maksud ayat Al-qur’an.
Al-qur’an
dan hadits merupakan dasar aqidah islam dan pegangan serta pedoman bagi kaum
muslimin.selama kaum muslimin masih berpegang kepada pedoman tersebut, maka di
jamin selamat dari kesesatan, sebagaimana sabda rasulullah:
Artinya: “telah ku tinggalkan kepadamu dua pedoman. Jika kamu tetap berpegang
kepada keduanya, maka kamu takkan tersesat selama-lamanya, yakni Kitabullah
(Al-Qur’an) dan sunnah rasulullah”. (H.R. Imam malik)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar