Rabu, 23 Desember 2015

RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN ( R P P )
Satuan Pendidikan : SMP Negeri
Mata Pelajaran : Aqidah Akhlak
Kelas / Semester : VIII (Delapan) / Ganjil
Materi Pokok : Aqidah Islam
Alokasi Waktu : 1 Pertemuan (3 x 40 menit)

A. KOMPETENSI INTI KI-1. Memahami dasar dan tujuan aqidah Islam

B. TUJUAN PEMBELAJARAN Setelah mengikuti proses pembelajaran peserta didik diharapkan dapat : 1. Menjelaskan pengertian aqidah islam
2. Menjelaskan pengertian aqidah islam menurut istilah maupun bahasa
3. Menyebutkan dasar-dasar hukum aqidah
4. Menjelaskan dasar-dasar hukum aqidah islam
5. Menyebutkan alasan hadits sebagai dasar hukum islam setelah al-qur’an
6. Mendalami hukum-hukum islam melalui al-qur’an dan al-hadits

C. KOMPETENSI DASAR DAN INDIKATOR
1. Kompetensi Dasar Meningkatkan keimanan siswa kepada Allah SWT
2. Indikator Pencapaian Kompetensi
a. Menjelaskan dasar dan tujuan aqidah islam
b. Menunjukkan dalil tenatang dasar dan tujuan aqidah islam
D. MATERI PEMBELAJARAN

A. PENGERTIAN AQIDAH ISLAM
1. Pengertian Aqidh Islam Menurut Bahasa Dari segi bahasa aqidah berasal dari bahasa Arab, yaitu dari kata aqada, ya’qidu, ‘uqdatan, wa’aqidatan. Yang artinya ikatan atau perjanjian. Kata ‘aqdan tersebut menurut Ar-Raghbi al-Asyfahani, ahli kamus Al-qur’an, adalah a-jam’u bain athraf al-syafa’i yang artinya menyatukan atau mengikat dua ujung dari sesuatu. Kata tersebut terkadang dignakan untuk ikatan yang bersifat fisik seperti ikatan tali dan ikatan bangunan, dan terkadang digunakan untuk ikatan yang bersifat maknawi (batin), seperti ikatan jual beli, ikatan perjanjian, ikatan pernikahan dan sebagainya. Dengan demikian aqidah menurut bahasa artinya ikatan.
2. Pengertian aqidah menurut Istilah Aqidah menurut istilah adalah beberapa urusan yang harus dibenrkan oleh hati yang dapat menghadirkan ketenangan hati, menjadi keyakinan, dan tidak tercampur sedikitpun dengan keraguan. Jadi definisi aqidah islam adalah dasar-dasar pokok kepercayaan atau keyakinan dalam hati seseorang muslim yang bersumber dari ajaran islam. Dasar-dasar tersebut wajib dipegang teguh oleh setiap muslim sebagai sumber keyakinanyang mengikat. Islam mengajarkan umatnya untuk berkeyakinan yang mantap tidak boleh ada keraguan sedikitpun. Orang yang memiliki aqidah yang kuat akan tentram jiwanya karena memiliki pedoman hidup yang jelas. Firman Allah: Artinya: “sesungguhnya orang-orang yang mengatakan: “Tuhan Kami ialah Allah” kemudian mereka meneguhkan pendirian mereka, Maka Malaiat akan turun kepada mereka dengan mengatakan: “Janganlah kamu takut dan janganlah kamu merasa sedih; dan gembirakanlah mereka dengan jannah yang telah dijanjikan Allah kepadamu”. (QS. Fussilat : 30) B. DASAR-DASAR HUKUM AQIDAH Sebenarnya dasar-dasar aqidah Islah tidak lain adalah dasar dari ajaran Islam itu sendiri, yaitu Al-Qur’an dan Al-Hadits (sunnah rasul).
1. Al-QUR’AN Al-qur’an adalah firman Allah SWT yang diwahyukan kepada nabi Muhammad SAW. Dengan perantara malaikat jibril. Manusia yang telah mengikuti petunjuk-petunjuk Al-qur’an berarti telah mengikuti ajaran aqidah yang benar, karena tidak hanya berkeyakinan kepada tauhid Rububuyah tapi juga bertauhi Uluhiyah. Bertauhid rububiyah saja belum manfaat dan memasukkan dirinya kepada islam. Karena sesungguhnya orang-orang musyrik yang Rasulullah diutus berdakwah kepada mereka, bahwa orang musyrik juga mengetahui bahwa Allah lah satu-satunya pencipta. Dia menciptakan langit dan bumi, Dia-lah pencipta mereka, dan mengatur segala urusan. Sebagaimana Allah sebutkan pada beberapa ayat antara lain: Artinya: “dan sungguh jika kamu tanyakan kepada mereka: “siapakah yang menciptakan langit dan bumi?”, niscaya mereka menjawab: “semuanya diciptakan oleh yang maha perkasa lagi maha mengetahui”. (QS.Az-Zukhruf :87) Ayat yang semakna dengan ini banyak. Akan tetapi pengakuan itu tidak memberi manfaat kepadanya sedikitpun, karena pengakuan ini hanya terhadap sifat Rububiyah Allah. Pengakuan itu hanya akan memberi manfaat jika disertai pengakuan sifat Uluhiyah-Nya dan beribadah hanyay kepada Allah.
2. Hadits Hadits adalah segala ucapan, perbuatanm dan takrir (sikap diam) Nabi Muhammad SAW. Islam menegaskan bahwa hadits menjadi hukum Islam kedua setelah Al-qur’an, baik sumber hukum dalam aqidah, maupun dalam semua persoalan hidup. Hadits sebagai dasar hukum denga beberapah alasan, antara lain sebagai berikut:
a. Segala yang diucapkan Rasulullah SAW. Berdasarkan petunjutk wahyu dari Allah SWT. Firman Allah: Artinya: “seandainya Dia (Muhammad) mengadakan sebagaian perkataan atas (nama) Kami, niscaya benar-benar Kami pegang dia pada tangan kanannya. Kemudian benar-benar Kami potong urat tali jantungnya.” (QS. Al-Haqqoh:44-46) Ayat tersebut berisi peringatan keras kepada Muhammad, tetapi pada hakekatnya kepada semua orang yang masih ragu pada agama islam. Manusia diharapkan untuk mempercayai dengan sepenuh hati bahwa apa-apa yang diucapkan oleh rasulullah itu benar-benar berasal dari Allah SWT.
b. Allah telah memberi petunjuk kepada manusia agar mengikuti kebenaran yang disampaikan Rasulullah SAW. Sebagai mana firman Allah: Artinya: “... apa yang diberikan rasul kepadamu, maka terimalah, dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah...” (QS. Al-Hasyr:7)
c. Banyak hadits yang menjelaskan bahwa ada beberapa ayat Al-qur’an yang masih bersifat global, termasuk masalah akidah islam. Misalnya firman Allah: Artinya: “sembahlah Allah dan janganlah kamu empersekutukan-Nya dengan sesuatupun...” (QS. An-Nisa’:36) Ayat diatas perintah untuk menyembah Allah dan larangan berbuat syirik, namun ayat tersbut tidak menjelaskan bagaimana pula sikap yang tergolong mempersekutukan Allah. Adapun tata cara menyembah Allah dapat di fahami melalui hadits nabi Muhammad SAW. Jadi hadits dapat memperjelas maksud ayat Al-qur’an. Al-qur’an dan hadits merupakan dasar aqidah islam dan pegangan serta pedoman bagi kaum muslimin.selama kaum muslimin masih berpegang kepada pedoman tersebut, maka di jamin selamat dari kesesatan, sebagaimana sabda rasulullah: Artinya: “telah ku tinggalkan kepadamu dua pedoman. Jika kamu tetap berpegang kepada keduanya, maka kamu takkan tersesat selama-lamanya, yakni Kitabullah (Al-Qur’an) dan sunnah rasulullah”. (H.R. Imam E.

METODE PEMBELAJARAN
1. Metode ceramah
2. Metode diskusi
3. Metode tanya jawab

F. MEDIA PEMBELAJARAN
Slide (power point materi tentang keimanan kepada Rasul), media kartu tentang nama-nama Rasul dan sifat-sifatnya

G. SUMBER AJAR
Lembar kerja siswa Madani
(5) Aqidah Akhlak Semester Gasal Tim Musyawarah Guru Mata Pelajaran.
Pendidikan agama islam MTs ...

H. LANGKAH-LANGKAH PEMBELAJARAN
1. Pendahuluan
a. Guru memberikan gambaran tentang materi yang akan dipelajari
b. Guru memberikan sebuah pertanyaan sederhana mengenai materi yang akan dipelajari
2. Kegiatan Inti
a. Mengamati
1) Peserta didik mendengarkan dan memperhatikan ceramah dari guru tentang materi yang disampaikan
2) Peserta didik memperhatikan tayangan power point tentang materi yang dipelajari
3) Peserta didik membaca berbagai literatur yang berkaitan dengan materi yang dipelajari
b. Mempertanyakan
1) Peserta didik menyampaikan tanggapan terhadap tayangan power point
2) Guru melakukan tanya jawab tentang materi yang dibahas
c. Mengumpulkan informasi Peserta didik membuat catatan dari materi yang disampaikan guru dan tayangan slide.Bersama kelompok peserta didik mendiskusikan beberapa tema tentang Aqidah Islam
d. Mengasosiasi Bersama kelompok, siswa mendiskusikan tentang Aqidah Islam
e. Mengomunikasi
1) Menyampaikan hasil diskusi kepada kelompok lain
2) Menanggapi hasil presentasi (melengkapi, mengkonfirmasi, dan menyanggah)
3. Penutup
a. Dibawah bimbingan guru, peserta didik menyimpulkan materi pembelajaran secara demokratis
b. Bersama-sama melakukan refleksi terhadap pembelajaran yang telah dilaksanakan

I.PENILAIAN
a. Tugas No. Pernyataan Alasanmu
1. Aqidah Islam adalah cara pembentukan karakter berdasarkan Al-qur’an dan hadits
2. Menjauhi segala hal yang menuju dalam keterpurukan merupakan hal yang harus dilakukan.
3. Ibadah harus sesuai dengan apa yang telah dicontohkan Rasulullah saw
4. Al-qur’an dan Hadits adalah sumber hukum Islam.
b. Observasi Islam adalah agama yang mudah untuk dipelajari, Islam juga agama yang mudah untuk menentukan hukum. Yaitu melihat dari Al-qur’an dan hadits. Benarkah? Coba tanyakan pernyataan tersebut dengan gurumu!
c. Portofolio Buatlah kelompok yang terdiri dari 2-5 siswa, kemudian buatlah sebuah makalah yang menjelaskan tentang Aqidah Islam! Kumpulkan hasilnya dan presentasikan di sepan kelas!
d. Tes Isilah pertanyaan di bawah ini dengan jawaban yang benar dan tepat!
1. Sebutkan pengertian Aqidah Islam menurut bahasa dan Istilah!
2. Sebutkan dasar-dasar Aqidah Islam!
3. Jelaskan alasan mengapa hadits adalah salah satu hukum Islam?




Pekalongan, 23 April 2014 Mengetahui,


 Kepala Sekolah Guru Pendidikan Agama Islam

Tidak ada komentar:

Posting Komentar